Dokumen Dikantongi Kejari, Misteri Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Mulai Terkuak

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi. //SuaraFaktual

Dok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi. //SuaraFaktual

PAMEKASAN || SF – Penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan senilai sekitar Rp2,9 miliar di Kabupaten Pamekasan terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan telah mengamankan sejumlah dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai bagian dari upaya mengungkap ada tidaknya praktik korupsi dalam proyek tahun anggaran 2025 tersebut.

Hingga Senin (10/8), penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Besaran kerugian negara pun belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi mengatakan, dokumen yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita.

“Ada beberapa dokumen, tapi saya tidak bisa merinci. Dokumen yang sudah tidak terpakai sudah kami kembalikan,” ujarnya.

Agus menegaskan, penyidik belum bisa menyimpulkan adanya kerugian negara sebelum hasil audit resmi diterima.

“Kerugian negara masih belum bisa dipastikan. Perhitungan resminya masih menunggu audit,” katanya.

Selain dokumen, penyidik sebelumnya juga mengamankan perangkat komputer dari lingkungan Dinas PUPR. Sementara laptop yang sempat diamankan telah dikembalikan setelah data yang dibutuhkan diperoleh.

“Laptop sudah kami kembalikan, tetapi bukti-bukti yang diperlukan sudah kami miliki,” jelas Agus.

Menurutnya, rangkaian penggeledahan sementara telah selesai. Meski begitu, proses penyidikan masih jauh dari tahap akhir karena penyidik masih memburu alat bukti tambahan.

READ  Mediasi Buntu, Sengketa Lahan SMK Kesehatan Nusantara Masuk Sidang Pokok Perkara

Terkait dugaan aliran dana kepada pihak tertentu, Kejari belum bersedia memberikan keterangan. Informasi tersebut masih menjadi materi penyidikan yang belum dapat dipublikasikan.

“Kami tidak mungkin membuka seluruh materi penyidikan karena dapat mengganggu proses hukum dan berpotensi membuat barang bukti disembunyikan atau dihilangkan,” tegasnya.

Agus memastikan perkara tersebut belum memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Penyidik masih terus mendalami seluruh fakta sebelum menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Masih panjang. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Cholil

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel suarafaktual.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

311 Pil Y Diamankan, Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Okerbaya
Polsek Lenteng Ungkap Curanmor, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam
Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak Sendiri, Warga Pademawu Geger
Bandar Sabu 4,28 Gram Dibekuk, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Kembali Makan Korban
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan SMK Kesehatan Nusantara Masuk Sidang Pokok Perkara
Operasi Malam, Polisi Sita 17 Botol Arak Bali di Tengah Kota Sumenep
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:36 WIB

311 Pil Y Diamankan, Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Okerbaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Curanmor, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak Sendiri, Warga Pademawu Geger

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Bandar Sabu 4,28 Gram Dibekuk, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Kembali Makan Korban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Mediasi Buntu, Sengketa Lahan SMK Kesehatan Nusantara Masuk Sidang Pokok Perkara

Berita Terbaru