Polsek Lenteng Ungkap Curanmor, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam

- Editorial Team

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Unit Reskrim Polsek Lenteng berikut barang bukti hasil curian. //SuaraFaktual.

Dok. Unit Reskrim Polsek Lenteng berikut barang bukti hasil curian. //SuaraFaktual.

SUMENEP || SF – Belum genap 24 jam sejak dilaporkan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Lenteng, Sumenep, berhasil diungkap polisi.

Seorang pemuda berinisial AHA, 29, diamankan Unit Reskrim Polsek Lenteng bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan bermula dari laporan pencurian sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas.

Motor tersebut diketahui hilang pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya, Desa Lenteng Timur.

Tanpa membuang waktu, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan AHA tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

READ  Mediasi Buntu, Sengketa Lahan SMK Kesehatan Nusantara Masuk Sidang Pokok Perkara

Kapolresta Sumenep, Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Lenteng, Widianto, mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berjalan,” ujar Widianto.

Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

READ  311 Pil Y Diamankan, Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Okerbaya

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Polsek Lenteng menegaskan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Asmuni

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://suarafaktual.co.id

Follow WhatsApp Channel suarafaktual.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JASTRA Geruduk Kejari Sumenep, Desak Dugaan ‘Masuk Angin’ Perkara AW Diusut
Live Tiktok Tak Bikin Riki Kebal Hukum
311 Pil Y Diamankan, Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Okerbaya
Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak Sendiri, Warga Pademawu Geger
Bandar Sabu 4,28 Gram Dibekuk, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Kembali Makan Korban
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan SMK Kesehatan Nusantara Masuk Sidang Pokok Perkara
Dokumen Dikantongi Kejari, Misteri Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Mulai Terkuak
Operasi Malam, Polisi Sita 17 Botol Arak Bali di Tengah Kota Sumenep
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:29 WIB

JASTRA Geruduk Kejari Sumenep, Desak Dugaan ‘Masuk Angin’ Perkara AW Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:36 WIB

311 Pil Y Diamankan, Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Okerbaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Curanmor, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak Sendiri, Warga Pademawu Geger

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Bandar Sabu 4,28 Gram Dibekuk, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Kembali Makan Korban

Berita Terbaru

Dok. Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melepas peserta RUN IDI RUN. //SuaraFaktual

Olahraga

Stadion Ahmad Yani Diserbu, RUN IDI RUN Tembus 1.000 Peserta

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:40 WIB

Dok. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menghadiri pelantikan Pengurus Jurnalis Sumenep Independen (JSI) periode 2026–2029.//SuaraFaktual

Daerah

Bupati Fauzi: Media Jangan Sekadar Cepat, Harus Berimbang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:02 WIB